Hari Sabtu, 24 Januari 2009 mendatang umat Hindu akan merayakan Hari Raya Siwaratri. Selama ini sebagian masyarakat memaknai sebagai malam peleburan dosa atau malam pengampunan dosa. Ada juga yang memaknainya sebagai malam perenungan dosa. Sebagian lagi umat memaknainya sebagai malam sambang semadhi.
Benarkah dosa itu bisa diampuni? Atau dilebur? Dihapus? Apa saja syarat-syaratnya agar dosa kita bisa diampuni? Apakah dengan merayakan Siwaratri dengan melaksanakan seluruh brata yang dipersyaratkan menjadikan dosa kita hapus?
Dalam Siwaratri terdapat tiga brata yang mesti dilakukan, yakni jagra (tidak tidur) selama 36 jam, upawasa (berpuasa makan & minum) selama 24 jam, dan mona brata (tidak bicara) selama 12 jam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar